Pemkab Soppeng Salurkan Bantuan Total 67 Unit Pompa Air untuk Penuhi Kebutuhan Petani



Soppeng - Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) menyalurkan bantuan pompa air untuk menyelamatkan pertanaman padi yang terdampak kekeringan. Penyaluran bantuan ini dilaksanakan di Kantor Dinas TPHPKP Kabupaten Soppeng pada Kamis, 15 Agustus 2024.


Plt. Kepala Dinas TPHPKP Kabupaten Soppeng, Aryadin Arif, SP, M.Si, menjelaskan bahwa dampak perubahan iklim global berupa cuaca ekstrem atau El Niño telah mulai dirasakan oleh masyarakat petani di Kabupaten Soppeng. "Berdasarkan pemantauan dan pengamatan PPL (Petugas Penyuluh Lapangan) dan POPT (Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman) di lapangan, hampir sebagian besar pertanaman padi mengalami cekaman kekeringan atau kekurangan air, baik pada masa pertumbuhan vegetatif maupun generatif," ungkap Aryadin.


Menindaklanjuti kondisi yang memprihatinkan ini, Kementerian Pertanian melalui Dinas TPHPKP Kabupaten Soppeng bergerak cepat dengan menyalurkan bantuan berupa 67 unit pompa air. Rinciannya, 33 unit pompa berukuran 3 inci, 27 unit pompa 4 inci, dan 7 unit pompa 6 inci. Bantuan ini merupakan bentuk komitmen dan kehadiran pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memenuhi kebutuhan para petani.


Meski demikian, Aryadin menegaskan bahwa bantuan pompanisasi ini belum sepenuhnya mengakomodir semua lahan pertanaman akibat keterbatasan anggaran APBN. Oleh karena itu, PPL dituntut untuk lebih selektif dalam menentukan skala prioritas pertanaman yang benar-benar kritis untuk diselamatkan, terutama tanaman padi yang sudah memasuki fase primordia atau pengisian buah, di mana air sangat diperlukan.


Lebih lanjut, Aryadin menyampaikan bahwa ada beberapa lokasi pertanaman yang belum terakomodir oleh bantuan ini. Pihaknya telah mengajukan usulan tambahan pompanisasi apabila ada realokasi dari kabupaten lain.


Proses penyaluran bantuan ini didampingi oleh Kodim 1423 melalui Pasiter dan Babinsa serta Balai Besar Veteriner Maros. Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan tersebut segera dioperasikan, dengan target pelaporan dalam waktu 1x24 jam kepada Kementerian Pertanian dan Mabes TNI.


Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu para petani dalam mengatasi ancaman kekeringan dan menjaga produktivitas pertanian di Kabupaten Soppeng.


0 Komentar